Jakarta - Anda yang membuat e-KTP serta mengalami masalah dipersilakan mengadu. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif berikan nomer HP aduan. Masyarakat dipersilakan kirim SMS atau Whatsapp ke nomor tersebut .
" Nomer WA pengaduan 081326912479, silahkan ditulisan nama nomer NIK, kabupaten serta kota serta nomer HP yang dapat dihubungi, " urai Zudan, Selasa (23/8/2016).
Zudan menyampaikan nomer itu juga diawasi segera oleh dianya. Dia terkadang menjawab segera aduan, atau ada juga stafnya yang menjawab.
Zudan menjamin aduan bakal diolah serta di sampaikan ke kepala Disdukcapil. " Saya segera menghandel, " tegas dia.
sumber : https://news.detik.com/berita/3281913/e-ktp-anda-tak-juga-jadi-sms-ke-nomor-aduan-081326912479